Kamis, 09 Juli 2015

Bakso dan asinan di Pasar Rakyat Koja mengandung formalin

Bakso dan asinan di Pasar Rakyat Koja mengandung formalin

Petugas dari Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (SEO BPOM) DKI Jakarta, menemukan zat berbahaya pada bakso dan asinan yang dijual di acara Pasar Rakyat Gelanggang Olahraga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

"Iya ada makanan yang mengandung zat berbahaya ditemukan petugas kami di Pasar Rakyat, yakni bakso biolo dan asinan yang dijual oleh salah satu peserta acara tersebut," Kata Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Richard Bangun saat dikonfirmasi, Rabu (8/7). Baca tuntas teh pelangsing bunga teratai.

Richard menjelaskan kedua makanan tersebut, setelah dilakukan penelitian terbukti positif mengandung formalin untuk mengawetkan mayat dan pemutih wajah yang bukan berasal dari obat alami.

"Terkait hal itu, pihak kami akan melakukan investigasi dan melayangkan surat teguran kepada peserta yang bersangkutan agar tidak berjualan di tempat itu lagi, serta berencana akan melaksanakan sidak terhadap produsen makanan itu," jelasnya.

Lanjut Richard, hasil pemeriksaan makanan sekaligus barang bukti berupa bakso dan asinan yang positif formalin tersebut akan diserahkan ke pihaknya. Setelah itu, melakukan sidak ke produsen langsung dengan mengajak Sudinkes, Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Satpol PP dan Perekonomian.

Sementara itu, Tuti (48) salah seorang peserta acara Pasar Rakyat ini mengungkapkan tidak tahu menahu jika makanan yang dijualnya ini mengandung formalin.

"Saya sama sekali nggak tahu kalau makanan saya mengandung zat berbahaya. Saya tahunya ketika dipanggil petugas  BPOM. Mereka nanya saya beli bahan makanan ini di mana, soalnya ada formalinnya. Saya denger gitu kaget. Saya nggak tahu ada formalinnya," paparnya.

Tuti mengungkapkan bakso dan asinan dibelinya di Pasar Pelita, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan harga Rp 100 ribu per kantong. Saat membeli, dirinya melihat ada logo halal pada kemasan dari Depkes RI dan LP POM MUI, sehingga tidak menaruh curiga akan zat berbahaya.

"Tahu ada formalinnya ini mah saya rugi dan nggak enak sama konsumen-konsumen saya. Tapi untungnya sih tadi kata petugas, saya boleh jualan lagi, asal jangan menjual bakso dan asinan ini lagi," tutupnya.

Sumber : Merdeka.com

0 komentar:

Posting Komentar